Rokok Ilegal Masuk Bali Melalui Jalur Gilimanuk – Denpasar, Bea Cukai Puji Peran Klungkung

Puguh Wiyatno lantas mencontohkan kerja sama dengan Pemkab Klungkung untuk memberantas rokok ilegal.
“Pemkab Klungkung cukup rajin melakukan razia rokok ilegal.
Karena itu, Bea Cukai memberikan penghargaan dan apresiasi kepada Pemkab Klungkung atas kerja sama yang dibangun selama ini,” kata Puguh.
Puguh Wiyatno kembali menegaskan pemberantasan rokok ilegal membutuhkan kerja sama yang baik dengan banyak pihak.
Hal ini merupakan efek dari diberikannya dana bagi hasil juga hasil tembakau kepada daerah melalui APBN.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Bali dan Nusra Susila Brata menegaskan kerja sama dengan pemerintah dibangun sebagai bagian dari langkah pencegahan dan penegakan hukum.
Harapannya pelaku usaha taat bayar pajak dan menghindari ikut terlibat dalam peredaran barang ilegal yang masuk daftar bea dan cukai.
"Beberapa waktu yang lalu kantor wilayah bersama Bea Cukai Denpasar dan Ngurah Rai melakukan pemusnahan rokok ilegal yang jumlahnya cukup banyak.
Rokok ilegal kerap masuk Bali melalui Jalur Gilimanuk – Denpasar. Rokok ilegal rata-rata dari Jawa dan Madura. Bea Cukai puji peran Pemkab Klungkung
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News