Fixed, Kemenkop UKM Sebut tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Madura di Bali
bali.jpnn.com, DENPASAR - Polemik pembatasan jam operasional Warung Madura yang buka 1 x 24 jam di Bali, akhirnya berhenti.
Kementerian Koperasi dan UKM memastikan tak ada pembatasan jam operasional sebagaimana yang ramai diperbincangkan.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Yulius mengatakan telah mendatangi beberapa toko kelontong termasuk warung Madura di Kabupaten Klungkung, Bali, untuk membuktikan tak ada pembatasan jam operasional.
“Saya sudah bertanya langsung ke warung-warung kelontong di sini dan mereka sampaikan tidak terjadi apa-apa.
Kalaupun ada yang tutup jam 1 pagi, mereka bilang itu karena kelelahan, bukan karena ada pembatasan jam operasional,” ujar Yulius.
Yulius mengaku telah bertemu Penjabat Bupati Klungkung Nyoman Jendrika untuk membahas isu pembatasan jam operasional toko kelontong dan warung Madura di Bumi Serombotan.
Hasilnya, keduanya bersepakat bahwa tidak ada pelarangan jam operasional toko kelontong dan warung Madura di Kabupaten Klungkung.
“KemenKkop UKM bersama Pemkab Klungkung secara tegas menyatakan keberpihakan kepada UMKM, sekaligus berkomitmen untuk mengembangkan UMKM di Tanah Air,” kata Yulius.
Fixed, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM sebut tak ada pembatasan jam operasional Warung Madura di Bali
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News