Bali Jadi Pasar Rokok Ilegal, Tim Gabungan Bergerak, Hasilnya Mengejutkan
bali.jpnn.com, DENPASAR - Sepekan terakhir aparat gabungan Satpol PP Denpasar dan Bea Cukai menggelar operasi penertiban penjual rokok ilegal tanpa cukai di Ibu Kota Provinsi Bali.
Operasi ini digelar kian maraknya peredaran rokok ilegal di Bali.
Penertiban pertama pada Senin (10/7) lalu menyasar sepuluh toko di wilayah Kecamatan Denpasar Timur.
Tim gabungan menemukan empat toko yang menjual rokok tanpa cukai dengan total sebanyak 168 bungkus rokok.
Selasa (11/7) lalu, tim gabungan menyasar sepuluh toko di Kecamatan Denpasar Utara dan mengamankan delapan slot rokok tanpa cukai.
Pada Rabu (12/7) penertiban menyasar Kecamatan Denpasar Barat dengan menyambangi sepuluh toko dan mengamankan delapan bungkus rokok ilegal tanpa cukai.
Baca Juga:
Kamis (13/7) lalu penertiban dilaksanakan di Kecamatan Denpasar Selatan menyasar dua toko dan mengamankan 164 bungkus rokok tanpa cukai.
"Penertiban penjual rokok tanpa cukai ini merupakan salah satu upaya untuk mendukung ketertiban dan kenyamanan masyarakat Denpasar," kata Kepala Satpol PP Kota Denpasar AA Ngurah Bawa Narendra.
Bali kini menjadi pasar rokok ilegal, tim gabungan Satpol PP Denpasar dan Bea Cukai langsung bergerak, hasilnya mengejutkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News