Pecah Rekor, Kiloan Gram Narkoba, Ponsel Hingga Senpi Dimusnahkan Kejari Denpasar, Lihat Tuh

bali.jpnn.com, DENPASAR - Satu kilogram lebih narkoba jenis sabu-sabu hingga senjata api (senpi) dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar.
Pemusnahan barang bukti (BB) perkara itu dilaksanakan di halaman Kantor Kejari Denpasar, Rabu (19/1) siang.
Ada aneka jenis BB yang dimusnahkan, berasal dari 983 perkara periode Januari 2020 hingga Desember 2021.
Dari jumlah tersebut, kasus narkoba masih mendominasi, yakni mencapai 812 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.
"Pemusnahan barang bukti ini merupakan kegiatan rutin Kejari Denpasar," sebut Kajari Denpasar Yuliana Sagala.
Dari kasus narkotika, Yuliana Sagala membeber barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu-sabu seberat 1,4 kilogram dan 98,2 kilogram lebih ganja.
Sementara dari jenis ekstasi ada 2,2 kilogram lebih serta 1.327 butir yang dibakar dengan alat khusus milik Badan Narkotika Nasional (BNN).
Tak hanya itu.
Pecah Rekor, Kiloan gram narkoba dari berbagai jenis, ponsel hingga senpi dimusnahkan Kejari Denpasar, lihat tuh aksi pemusnahannya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News