Aiptu IGMM dan Briptu GMA Dipecat Tidak Hormat, AKBP Leo Dedy: Bikin Malu Polri

bali.jpnn.com, BADUNG - Pemecatan terhadap oknum anggota kepolisian kembali terjadi di wilayah hukum Polda Bali.
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kali ini menimpa dua anggota Polres Badung, yakni Aiptu IGMM dan Briptu GMA.
Aiptu IGMM diketahui merupakan anggota SPKT Polsek Mengwi, sedangkan Briptu GMA anggota Samapta Polres Badung.
Upacara pemberhentian tidak dengan hormat keduanya dilangsungkan pada Senin hari ini (17/1) di halaman depan Mapolres Badung.
Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes memimpin langsung upacara PDTH terhadap kedua oknum polisi itu.
"Pekerjaan yang paling mulia adalah pekerjaan yang tidak melanggar hukum," kata Kapolres dalam prosesi pagi tadi.
Kedua personel tersebut diketahui telah melanggar kode etik penegak hukum lantaran terlibat kasus narkoba.
AKBP Leo berpesan kepada jajarannya untuk menjalankan tugas institusi Polri dengan baik dan tidak melanggar hukum.
Dua anggota Polres Badung Aiptu IGMM dan Briptu GMA dipecat tidak hormat, AKBP Leo Dedy Defretes: Bikin malu Polri
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News
BERITA TERKAIT
- Vaksinasi Booster di Buleleng Capai Target Hari Ini, Simak Rencana Satgas Covid-19 Selanjutnya
- Kementerian ESDM Eksplorasi Gas Bumi di Lepas Pantai Bali, BP Exploration Jadi Pemenang Lelang
- AKBP Ranefli: Jangan Ada yang Berani Menimbun, Pasti Kami Tindak
- Yayasan Puri Kauhan Ubud Gelar Sastra Saraswati Sewana 2022 Sambut KTT G20, Tujuannya Mulia
- Upacara Melasti di Desa Adat Buleleng Dibatasi, Utamakan Prokes Covid-19
- Rumpon Pemancing Hanyut di Perairan Bali Utara, Evakuasi Korban Bikin Jantungan