Aiptu IGMM dan Briptu GMA Dipecat Tidak Hormat, AKBP Leo Dedy: Bikin Malu Polri
bali.jpnn.com, BADUNG - Pemecatan terhadap oknum anggota kepolisian kembali terjadi di wilayah hukum Polda Bali.
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kali ini menimpa dua anggota Polres Badung, yakni Aiptu IGMM dan Briptu GMA.
Aiptu IGMM diketahui merupakan anggota SPKT Polsek Mengwi, sedangkan Briptu GMA anggota Samapta Polres Badung.
Upacara pemberhentian tidak dengan hormat keduanya dilangsungkan pada Senin hari ini (17/1) di halaman depan Mapolres Badung.
Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes memimpin langsung upacara PDTH terhadap kedua oknum polisi itu.
"Pekerjaan yang paling mulia adalah pekerjaan yang tidak melanggar hukum," kata Kapolres dalam prosesi pagi tadi.
Kedua personel tersebut diketahui telah melanggar kode etik penegak hukum lantaran terlibat kasus narkoba.
AKBP Leo berpesan kepada jajarannya untuk menjalankan tugas institusi Polri dengan baik dan tidak melanggar hukum.
Dua anggota Polres Badung Aiptu IGMM dan Briptu GMA dipecat tidak hormat, AKBP Leo Dedy Defretes: Bikin malu Polri
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News