Begini Trik Polres Badung Ciduk Pengedar Uang Palsu di Bali, Lihat Tuh Tampangnya
bali.jpnn.com, BADUNG - Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Badung Bali berhasil membongkar sindikat pengedar uang palsu yang telah beroperasi lintas kota maupun provinsi dengan menangkap enam orang pelaku.
Enam orang pelaku itu, yakni MAW alias Alek (29), TKP alias Jo (37), EM (51), ET alias Erik (41), M (49) dan FE (59).
Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes mengatakan peredaran uang palsu terungkap berdasarkan
laporan masyarakat Lingkungan Uma Alas Kauh, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Badung.
Saat itu, 24 November 2022, saksi I Gede Erik Krisna, anak pemilik salah satu toko didatangi dua orang tidak dikenal berjenis kelamin laki-laki.
Kedua laki-laki itu membeli mangga seharga Rp 6.000 dengan menggunakan uang Rp 100.000.
Saksi Erik yang bertugas sebagai kasir menerima uang tersebut dengan rasa curiga karena pada saat diraba uang tersebut halus.
Pada saat uang tersebut dibalik dan diterawang, pita di dalam uang tersebut kelihatan tidak menyambung atau putus-putus.
Begini trik dan kerja keras Polres Badung menciduk 6 pengedar uang palsu lintas provinsi, salut dengan kerja keras polisi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News