Cewek Cantik di Buleleng Dijebloskan ke Penjara, Pemicunya Bikin Kesal Satu Perusahaan

Rabu, 29 Desember 2021 – 22:11 WIB
Cewek Cantik di Buleleng Dijebloskan ke Penjara, Pemicunya Bikin Kesal Satu Perusahaan - JPNN.com Bali
Cewek cantik Ni Putu Ari Susanti dan barang bukti hasil kejahatan yang diamankan polisi. (Humas Polres Buleleng)

bali.jpnn.com, BULELENG - Tamat sudah karier Ni Putu Ari Susanti, 32, sebagai sales PT. Komunika Mitra Perkasa yang ada di Kota Singaraja, Buleleng.

Cewek cantik asal Banjar Dinas Batu Pulu, Desa Panji Anom, Kecamatan Sukasada, diamankan polisi lalu dijebloskan ke sel tahanan setelah menilep duit perusahaan sebesar Rp 638 juta.

Mirisnya, uang sebesar itu sebagian besar habis untuk judi online.

“Berdasar hasil penyelidikan sementara, kejahatan yang dilakukan tersangka terjadi sepanjang 2021,” ujar Kasatreskrim Polres Buleleng AKP Yogie Pramagita dilansir dari laman web Polres Buleleng.

Namun, pihak perusahaan yang diwakili Ketut Mardiana, 41, baru melaporkan kasus tersebut ke Polres Buleleng 15 Desember lalu melalui laporan polisi Nomor: LP/B/107/XI/2021/SPKT/Polres Buleleng/Polda Bali.

Berdasar laporan tersebut, polisi bergerak dan mengamankan pelaku.

“Saat ini status yang bersangkutan resmi tersangka,” bebernya.

AKP Yogie mengatakan tersangka pada 11 Desember lalu mendatangi salah satu outlet ponsel di wilayah Kelurahan Banyuning.

Cewek cantik di Buleleng dijebloskan ke penjara setelah resmi tersangka. Pemicunya bikin kesal satu perusahaan
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News