4 ABG Ingusan Pelaku Wikwik Disanksi Wajib Lapor, Ancaman Hukumannya Ngeri
Rabu, 15 Desember 2021 – 05:14 WIB
Apesnya, salah satu di antara mereka merekam adegan wikwik tersebut melalui kamera handphone.
Video layak sensor itu kemudian dibagikan ke salah seorang guru.
Dari sana aksi tersebut terkuak.
Kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Buleleng.
“Jadi anak itu sedang dalam proses remidi nilai.
Karena kejadian itu, akhirnya anak ini baru kembali ke rumah pada jam 15.00 sore.
Kemudian muncul video itu.
Patut diduga itu dilakukan sepulang sekolah,” kata Kepala Dinas Disdikpora Buleleng Made Astika. (lia/JPNN)
4 ABG Ingusan pelaku wikwik disanksi polisi sementara untuk wajib lapor. Ancaman hukumannya jika terbukti cukup mengerikan
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News