KPK Dalami Peran Eks Bupati Eka Wiryastuti Lewat Widyaiswara Kemenkeu, Ini yang Dibidik Penyidik
bali.jpnn.com, JAKARTA - Penyidik KPK masih terus mendalami kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali yang disebut-sebut melibatkan eks mantan Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti.
Setelah sejumlah pejabat Pemkab Tabanan dimintai keterangan, giliran penyidik memanggil mantan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo.
Boediarso Teguh Widodo diperiksa sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/12).
"Hari ini, bertempat di Gedung KPK Merah Putih, tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi Boediarso Teguh Widodo," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Saat ini, Boediarso menjabat sebagai Widyaiswara Ahli Utama pada Pusdiklat Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan (KNPK) Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Kementerian Keuangan.
Keterangan Boediarso Teguh Widodo diperlukan untuk mengusut kasus dugaan korupsi pengurusan DID Kabupaten Tabanan.
Sampai saat ini KPK belum dapat menyampaikan secara utuh konstruksi perkara dari hasil penyidikan, pasal yang disangkakan, dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pengumuman tersangka akan disampaikan apabila penyidikan telah dinyatakan cukup dan dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan para tersangka.
Penyidik KPK mendalami peran eks Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti lewat Widyaiswara Ahli Utama Kemenkeu. Rupanya, ini yang dibidik penyidik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News