KPK Bongkar Korupsi DID Tabanan, Panggil Rifa Surya dan IB Wiratmaja, Eks Bupati Eka Terjepit
Senin, 06 Desember 2021 – 16:40 WIB
![KPK Bongkar Korupsi DID Tabanan, Panggil Rifa Surya dan IB Wiratmaja, Eks Bupati Eka Terjepit - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/bali/news/normal/2021/12/06/plt-juru-bicara-kpk-ali-fikri-membongkar-korupsi-did-tabanan-nyhk.jpg)
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membongkar korupsi DID Tabanan semasa Bupati Eka Wiryastuti. Foto: ANTARA
Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK telah memeriksa mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti sebagai saksi.
KPK saat itu mengonfirmasi Ni Putu Eka Wiryastuti terkait dengan persetujuannya dalam pengurusan DID untuk Kabupaten Tabanan Tahun 2018.
Selain itu, tim penyidik KPK pada Rabu (27/10) juga telah menggeledah Kantor Dinas PUPR Kabupaten Tabanan, dan Kantor Bapelitbang Kabupaten Tabanan.
Termasuk Kantor Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tabanan, Kantor DPRD Kabupaten Tabanan dan kediaman pihak yang terkait dengan kasus tersebut. (antara/lia/JPNN)
KPK kembali memanggil dua saksi untuk membongkar Korupsi DID Tabanan. Dua saksi itu adalah Rifa Surya dan IB Wiratmaja. Posisi eks Bupati Eka kian Terjepit
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News