Kicen Bantah Pukul Leher Anaknya Hingga Tewas, Tolak Dua Adegan Rekonstruksi, Ini Faktanya
bali.jpnn.com, AMLAPURA - I Nengah Kicen, 42, menolak melakukan adegan 11 dan 12 kasus penganiayaan berat yang menyebabkan anak kandungnya, I Kadek Sepi, 13, tewas.
Dalam 42 reka adegan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut, warga Purwakerthi, Abang, Karangasem, ini menolak tuduhan polisi melakukan kekerasan fisik secara berlebihan yang menyebabkan anaknya meninggal.
Nengah Kicen mengatakan tidak pernah melakukan tindakan kekerasan hingga mengakibatkan anaknya tewas.
“Karena menolak, kami memakai peran pengganti untuk melengkapi.
Tersangka kukuh tidak mengakui tindakan yang dilakukan.
Semua yang dijabarkan ini sudah sesuai dengan keterangan saksi dan petunjuk yang kami temukan, disesuaikan dalam rekonstruksi,” ujar Kasatreskrim Polres Karangasem AKP Aries Setyanto dilansir dari Baliexpress.id.
Menurut AKP Aries Setyanto, adegan 11 dan 12 adalah adegan inti kasus penganiayaan berat yang melibatkan tersangka.
Pada adegan tersebut terkuat bagaimana cara pelaku mengekspresikan emosinya dengan melakukan tindakan penganiayaan yang menyebabkan anaknya tewas.
Nengah Kicen bantah pukul leher anaknya hingga tewas. Karena itu, saat rekonstruksi kemarin, Kicen menolak melakukan dua adegan yang diminta polisi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News