Heboh Tiktoker Sentil Tarif Denda Hotel di Bali Kemahalan, Kadispar Angkat Bicara
bali.jpnn.com, DENPASAR - Akun media sosial TikTok kembali bikin heboh industri pariwisata Bali.
Seorang pemilik akun TikTok bian_alwinanda membuat konten yang membahas peraturan tarif denda hotel yang dinilai kemahalan.
Konten di TikTok itu pun viral di media sosial.
Sejak diunggah Jumat (10/11) lalu, video itu telah ditonton sebanyak 109 ribu kali.
Di konten yang dibuat, pemilik akun TikTok menjelaskan besaran daftar tarif dengan perincian denda untuk kehilangan atau kerusakan.
Semisal bila remote televisi atau AC hilang atau rusak bakal didenda Rp 150 ribu, tirai Rp 150 ribu, membawa alkohol Rp 200 ribu, memecahkan cangkir Rp 100 ribu, meninggalkan noda atau merusak Rp 1 juta, sementara merokok didenda Rp 100 ribu.
Di tayangan tersebut, pemilik akun terlihat kesal dan menyampaikan keluhannya dalam bahasa Jawa.
“Sumpah rek aku turu neng hotel iki panggah enak turu neng omah ku dewe (sumpah saya tidur di hotel ini lebih enak tidur di rumah saya sendiri).
Heboh Tiktoker bian_alwinanda menyentil tarif denda hotel di Bali kelewat kemahalan, Kadispar Tjok Bagus Pemayun angkat bicara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News