Heboh Tiktoker Sentil Tarif Denda Hotel di Bali Kemahalan, Kadispar Angkat Bicara
Peraturanne dewe ndelok o rek, ya Allah (peraturannya lihat sendiri, ya Allah),” kata pemilik akun TikTok bian_alwinanda.
Kejadian ini pun mendapat respons Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bali Tjok Bagus Pemayun.
“Pertama, itu kan hotel tidak disebutkan.
Saya harus cek hotelnya seperti apa, tetapi satu hal wisatawan itu kan menginap berarti kan hanya menggunakan tempatnya, sudah dikasih list (peraturan tarif denda) mengapa harus takut? Kan kita ikuti,” kata Kadispar Bali Tjok Bagus Pemayun.
Menurut Kadispar Bali, tarif menginap plus denda menjadi kewenangan masing-masing hotel, bukan diatur pemerintah atau organisasi PHRI Bali, karena biaya untuk tiap-tiap barang akan berbeda.
“Iya masing-masing hotel mempunyai appraisal hitungan sendiri bahwa kalau ini rusak atau hilang ya segini bayar.
Barang di hotel beda-beda juga, mungkin handuk di hotel A lebih mahal dibanding B karena kualitas.
Yang penting semua itu diinformasikan kepada wisatawan yang akan menginap,” ujar Kadispar Bali.
Heboh Tiktoker bian_alwinanda menyentil tarif denda hotel di Bali kelewat kemahalan, Kadispar Tjok Bagus Pemayun angkat bicara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News