Drama Heti Kustrianingsih: Dipantau Ombudsman RI, Adukan Kinerja SDN 8 Cilegon yang Memprihatinkan Ini

bali.jpnn.com, JAKARTA - Ini kelanjutan kisah Heti Kustrianingsih.
Heti Kustrianingsih adalah guru honorer negeri yang lulus passing grade seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Sekolah di tempat ia mengajar, yakni SDN 8 Kota Cilegon, memutuskan untuk memberhentikannya tanpa surat surat.
Kini, nasib Heti belum jelas meski telah menempuh berbagai cara.
Heti Kustrianingsih mengaku telah melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), serta Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM), sudah turun tangan.
Namun, kata Heti, ketiga kementerian itu mengarahkan ke Dinas Pendidikan Kota Cilegon.
"Saya sudah ke Disdik, tetapi ujungnya harus ke kepsek,” terang Heti kepada JPNN.com, Jumat (11/3).
Drama Heti Kustrianingsih berlanjut, dipantau Ombudsman RI, adukan kinerja SDN 8 Cilegon yang memprihatinkan Ini
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News