Denpasar Berlakukan Aturan Baru Berwisata Cegah Omicron, Catat Baik-baik Rancangan Peraturan Baru Ini
Rabu, 05 Januari 2022 – 17:18 WIB
Saat libur Nataru lalu, Dispar Denpasar mencatat tingkat hunian hotel di Denpasar naik hingga 60 persen dan kunjungan wisatawan ke Denpasar naik hingga 45 persen.
"Semoga kondisi berlanjut, tetapi kami tak mau lagi terjadi klaster pariwisata.
Karena itu kami akan memperketat pengawasan dan penerapan prokes secara masif terhadap wisatawan dengan aplikasi PeduliLindungi yang akan diterapkan di destinasi wisata kawasan Denpasar," katanya. (antara/lia/jpnn)
Kota Denpasar bakal memberlakukan aturan baru berwisata untuk mencegah penyebaran Omicron. Catat baik-baik rancangan aturan baru ini Ini
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News