Lombok Tengah Putuskan Buka Destinasi Wisata dengan Prokes Ketat

bali.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Meski pemerintah membatalkan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Pemkab Lombok Tengah, NTB menyatakan destinasi wisata tetap akan dibuka dengan penerapan protokol kesehatan ketat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya mengatakan, akan tetap melakukan pembatasan di titik pintu masuk objek wisata untuk mengantisipasi munculnya klaster baru.
Untuk itu, Pemkab Lombok Tengah akan melakukan koordinasi dengan aparat terkait untuk melakukan penyekatan atau pembatasan kunjungan wisatawan di objek wisata di Lombok Tengah.
"Kita tetap imbau masyarakat patuh protokol kesehatan, polanya masih kita bahas.
Yang jelas kita menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat," kata Lalu Firman Wijaya.
Sementara itu, Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono mengatakan, meski PPKM level 3 tidak diberlakukan pada libur Natal dan Tahun Baru, pihaknya menyesuaikan dengan arahan dari pemerintah pusat.
Baca Juga:
"Kita hidup di tengah pandemi Covid-19, protokol kesehatan wajib diterapkan dan masyarakat harus tetap disiplin," ujar AKBP Hery Indra Cahyono.
Hal itu wajib dilakukan untuk mengantisipasi masuknya virus Omicron, supaya tidak ada lagi gelombang kasus Covid-19 di Lombok Tengah.
Pemkab Lombok Tengah memutuskan membuka destinasi wisata dengan protokol kesehatan ketat untuk mencegah masuknya varian Omicron
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News