Kabar Gembira, Proses Administrasi PPPK Tahap I Kelar, Bisa Gajian Bulan Ini

Pemerintah pusat sebelumnya menetapkan penyerahan SK PPPK paling lambat 1 Oktober 2025.
Namun, mempertimbangkan kesiapan anggaran daerah, Pemkab Buleleng mengusulkan agar TMT dimajukan menjadi 1 Juli 2025.
“Dengan skema ini, saudara-saudara akan mulai menerima gaji sejak Juli 2025 dan resmi berstatus sebagai PPPK tahun ini,” ucap Sekda Buleleng Gede Suyasa.
Sekda Gede Suyasa juga menyayangkan sejumlah peserta yang mengundurkan diri di tengah proses seleksi PPPK.
Padahal, tahapan seleksi telah menyita waktu dan tenaga.
“Jika dari awal sudah menyatakan mundur, formasi itu bisa kami alihkan ke peserta lain yang masih menunggu kesempatan,” imbuhnya.
Seleksi PPPK Tahap 2
Sekda Gede Suyasa juga menyinggung seleksi PPPK tahap 2.
Menurutnya, tes PPPK dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) akan berlangsung pada 4 – 10 Mei 2025.
Sekda Buleleng Gede Suyasa mengatakan seluruh proses administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 telah selesai.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News