Kabar Gembira, Proses Administrasi PPPK Tahap I Kelar, Bisa Gajian Bulan Ini

bali.jpnn.com, BULELENG - Kabar gembira datang dari Pemkab Buleleng.
Sekda Buleleng Gede Suyasa mengatakan seluruh proses administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 telah selesai.
Seluruh berkas administrasi PPPK tahap 1 sebanyak 3.578 orang telah disampaikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Saya sudah menandatangani usulan beserta Surat Keputusan (SK) calon pegawai PPPK.
Kami juga telah membahas revisi jadwal Terhitung Mulai Tanggal (TMT) bersama Bupati dan Wakil Bupati,” ujar Sekda Gede Suyasa dilansir dari laman Pemkab Buleleng.
Mantan Kadisdikpora Buleleng ini optimistis Mei 2025, Pertimbangan Teknis (Pertek) dari BKN sudah bisa diterbitkan.
“Begitu Pertek keluar, Pemkab Buleleng akan segera menerbitkan SK dalam waktu sebulan.
Targetnya, per 1 Juli 2025, saudara sudah resmi bertugas,” kata Sekda Buleleng Gede Suyasa saat memberi pengarahan di depan ribuan calon PPPK secara virtual kemarin (25/4).
Sekda Buleleng Gede Suyasa mengatakan seluruh proses administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 telah selesai.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News