BKN Minta Pemda Segera Rekrutmen PPPK Paruh Waktu, Sentil NIP & Gaji Honorer

bali.jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof Zudan Arif Fakrulloh meminta instansi pusat dan pemerintah daerah (pemda) mulai mempersiapkan pengusulan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.
Menurut Prof Zudan Arif Fakrulloh, BKN tak bisa mengeluarkan pertimbangan teknis (Pertek) tanpa usulan dari instansi.
Prof Zudan Arif mengatakan pengusulan pengangkatan PPPK paruh waktu harus segera dipersiapkan lantaran 2025 merupakan tahun terakhir dalam penataan ASN dari tenaga honorer.
Ke depan, kata Prof Zudan Arif Fakrulloh, pemerintah akan fokus pada perekrutan dari sarjana fresh graduate.
"Instansi pusat dan pemda sebaiknya mulai mempersiapkan pengusulan pengangkatan PPPK paruh waktu.
BKN tidak dapat mengeluarkan pertimbangan teknis (Pertek) tanpa usulan dari instansi," kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof Zudan Arif Fakrulloh, Kamis (24/4).
PPPK Paruh Waktu menjadi jatah honorer database BKN yang telah mengikuti seleksi CPNS 2024, tetapi gagal.
Skema ini juga untuk honorer database BKN yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK 2024, tetapi tidak kebagian formasi.
Kepala BKN Prof Zudan Arif Fakrulloh meminta instansi pusat dan pemda mulai mempersiapkan pengusulan pengangkatan PPPK paruh waktu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News