BKSDA Bali Lepas Satwa Dilindungi ke Hutan Batukaru Tabanan, Lihat

Jumat, 21 Maret 2025 – 10:12 WIB
BKSDA Bali Lepas Satwa Dilindungi ke Hutan Batukaru Tabanan, Lihat - JPNN.com Bali
Satu ekor Trenggiling Jawa (Manis javanica) yang dilepasliarkan oleh BKSDA Bali dan Rescue Animal Tabanan/Reptil Asih Tabanan (RAT) di kawasan Hutan Lindung Batukaru, Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Kamis (20/3). Foto: ANTARA/HO-Humas BKSDA Bali

bali.jpnn.com, DENPASAR - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali kembali melepas satwa dilindungi ke alam liar, Kamis (20/3) kemarin.

BKSDA Bali bersama Rescue Animal Tabanan alias Reptil Asih Tabanan (RAT) melepasliarkan sejumlah satwa yang dilindungi di kawasan Hutan Batukaru, Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan.

"Seluruh satwa yang dilepas ke alam liar ini merupakan hasil penyerahan sukarela dari masyarakat dan telah melalui proses rehabilitasi di RAT," kata Kepala BKSDA Bali Ratna Hendratmoko dilansir dari Antara.

Setelah dinyatakan sehat dan layak lepas, satwa-satwa ini dikembalikan ke habitat alami mereka untuk mendukung keseimbangan ekosistem.

Satwa yang dilepasliarkan terdiri dari satu Landak Jawa (Hystrix javanica), satu trenggiling (Manis javanica).

Kemudian enam Ular Phyton (Pythonidae), satu Ular Tikus (Ptyas sp), dua Ular Hijau Ekor Merah (Trimeresurus albolabris).

Lalu satu Ular Pucuk (Ahaetulla prasina), dua Ular Jali (Ptyas korros), dan dua Ular Kopi (Coelognathus flavolineatus).

Berdasarkan kajian habitat, pelaksanaan pelepasliaran dilakukan di kawasan Hutan Lindung Batukaru, setelah sebelumnya telah mendapat dukungan rekomendasi dari KPH Bali Selatan dan aparat desa setempat.

BKSDA Bali bersama Rescue Animal Tabanan alias Reptil Asih Tabanan (RAT) melepasliarankan sejumlah satwa yang dilindungi di Hutan Batukaru Tabanan
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News