Prabowo Teken Perpres Nomor 14 Tahun 2025, ISI Denpasar Sah Berganti Nama

Senin, 03 Maret 2025 – 21:16 WIB
Prabowo Teken Perpres Nomor 14 Tahun 2025, ISI Denpasar Sah Berganti Nama - JPNN.com Bali
Gedung Fakultas Seni Rupa ISI Denpasar yang kini bertransformasi menjadi ISI Bali. Foto: ISI Denpasar

Dengan berlakunya Perpres ini, Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2003 tentang Pendirian ISI Denpasar dinyatakan tidak berlaku.

Menurut Menteri Pendidikan Tinggi, Sain, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto, transformasi ini sebagai upaya visioner yang menegaskan posisi ISI Bali dalam industri seni, desain, dan budaya, berdaya saing global.

Menteri Brian menekankan ISI Bali bukan hanya mencetak talenta unggul, tetapi juga menjadi pusat riset yang kokoh dalam ekosistem seni dan budaya.

Rektor ISI Bali Prof Wayan Kun Adnyana bersyukur atas terwujudnya cita-cita perubahan ISI Denpasar menjadi ISI Bali.

Ia juga mengapresiasi dukungan berbagai pihak, termasuk Presiden Prabowo Subianto, serta para pemangku kebijakan lainnya. (lia/JPNN)

Presiden Prabowo meneken Perpres Nomor 14 Tahun 2025 yang mengesahkan perubahan nama ISI Denpasar menjadi Institut Seni Indonesia Bali.

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News