Standar Pelayanan Publik Kemenkum Masuk Zona Hijau, Ombudsman RI Angkat Bicara

Selasa, 04 Februari 2025 – 22:06 WIB
Standar Pelayanan Publik Kemenkum Masuk Zona Hijau, Ombudsman RI Angkat Bicara - JPNN.com Bali
Kepala Divisi P3H, Edward James Sinaga mengikuti kegiatan Evaluasi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 secara daring, Selasa (4/2). Foto: Kemenkum NTB

bali.jpnn.com, MATARAM - Kabag Organisasi, Tatalaksana, dan Tata Usaha Biro Perencanaan dan Organisasi Setjen Kemenkum Dewi Ambarwati menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran atas peningkatan nilai Kepatuhan Standar Pelayanan Publik yang meningkat menjadi 87,56 atau zona hijau.

Hal tersebut disampaikan pada kegiatan Evaluasi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 secara daring, Selasa (4/2).

Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati dalam kegiatan ini diwakili secara daring oleh Kepala Divisi P3H, Edward James Sinaga.

“Pencapaian ini tentunya merupakan hasil dari upaya kita bersama, seluruh satker yang tidak hanya melibatkan para pimpinan selaku komando kita, tetapi seluruh jajaran pegawai yang bekerja dengan penuh tanggung jawab dan profesional,” ujar Dewi.

Dewi menyampaikan bahwa evaluasi Kepatuhan Standar Pelayanan Publik ini sangat penting karena berfungsi sebagai sarana untuk menilai kinerja kita.

Selain itu sebagai langkah strategis untuk memastikan bahwa pelaksanaan pelayanan publik itu relevan, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat utamanya di masa transisi Kementerian kita ini.

Asisten Bidang Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI, Yeni Sulistyowati, mengatakan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik terbagi menjadi dua.

Keduanya, yakni pengawasan internal dan pengawasan eksternal, dimana Ombudsman terlibat di dalamnya.

Nilai Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Kemenkum RI kini meningkat menjadi 87,56 atau masuk zona hijau.
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News