PPN 12 Persen Ditunda, Pengelola Pusat Belanja Bersyukur, ternyata

Kamis, 16 Januari 2025 – 21:24 WIB
PPN 12 Persen Ditunda, Pengelola Pusat Belanja Bersyukur, ternyata - JPNN.com Bali
Ilustrasi PPN 12 persen. Foto: dok.JPNN.com

bali.jpnn.com, BADUNG - Keputusan pemerintah menunda penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen mendapat respons positif.

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Wijaja di Badung, Bali mengatakan keputusan pemerintah menunda penerapan PPN 12 persen sudah tepat.

Menurut Alphonzus Wijaja di depan Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri, pada 2025 akan terjadi periode penurunan permintaan barang atau low season yang panjang, berbeda dari sebelum-sebelumnya.

“Kami khawatir kalau diberlakukan nanti low season-nya bisa panjang dan dalam,” kata Alphonzus Wijaja dilansir dari Antara.

Alphonzus Wijaja mengatakan pola belanja masyarakat Indonesia cenderung menurun setelah hari besar, umumnya terjadi setelah Idul Fitri.

Setelah permintaan barang menurun asosiasi pengusaha mal itu melihat mulai ada kenaikan lagi menjelang libur sekolah, Natal, dan tahun baru.

Alphonzus Wijaja mengeklaim pada tahun lalu terjadi penurunan transaksi yang dalam saat periode seusai Idul Fitri ke Natal dan tahun baru akibat daya beli masyarakat yang rendah.

Namun, tahun ini, momentum Idul Fitri datang lebih awal yang diperkirakan pada akhir Maret.

Ketua Umum APPBI Alphonzus Wijaja di Badung, Bali mengatakan keputusan pemerintah menunda penerapan PPN 12 persen sudah tepat.
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News