Mary Jane Veloso Lanjutkan Masa Hukuman di Filipina, Indonesia: Kemenangan Diplomasi

Rabu, 18 Desember 2024 – 15:32 WIB
Mary Jane Veloso Lanjutkan Masa Hukuman di Filipina, Indonesia: Kemenangan Diplomasi - JPNN.com Bali
Pihak Indonesia dan Filipina menandatangani berkas pemindahan napi Mary Jane Veloso. Foto: Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi & Pemasyarakatan

Pemerintah Filipina menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada Presiden Prabowo Subianto, Menteri Koordinator Bidang Hukum Yusril Ihza Mahendra, serta pejabat terkait lainnya.

Pemindahan Mary Jane F. Veloso menjadi simbol kerja sama diplomatik.

Pemindahan Mary Jane F. Veloso merupakan bukti nyata keberhasilan diplomasi kedua negara dalam menjunjung prinsip supremasi hukum dan penghormatan terhadap kedaulatan.

Pemerintah Filipina juga menegaskan pentingnya diplomasi berkelanjutan untuk mencari solusi terbaik dalam menghadapi kasus-kasus serupa, tanpa mengesampingkan kerangka hukum negara-negara terkait.

“Pemerintah Indonesia dan Filipina berkomitmen melanjutkan hubungan baik dalam berbagai bidang kerja sama, mencerminkan semangat kemitraan strategis antara kedua negara,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Teknologi Informasi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Mamur Saputra.

Mamur Saputra mengatakan bahwa pemindahan Mary Jane akan disesuaikan dengan kebijakan yang berlaku di kedua negara. (jpnn)

Pemerintah Indonesia dan Filipina mencapai kesepakatan penting terkait pemindahan napi Mary Jane F. Veloso.

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News