Diam-diam Indonesia Pindahkan Napi Bali Nine ke Australia
bali.jpnn.com, DENPASAR - Pemerintah Indonesia akhirnya memindahkan napi Bali Nine ke Australia, Minggu (15/12).
Pemindahan ini dilakukan secara senyap, tanpa diketahui awak media di Bali, tempat tiga dari lima narapidana narkoba menjalani hukuman di Indonesia.
Kelima narapidana Bali Nine itu, yakni Scott Anthony Rush, Matthew James Norman, Si Yi Chen, Michael William Czugaj, dan Martin Eric Stephens.
Mereka diserahkan kepada pemerintah Australia di Ruang VIP II Gedung Swarawati Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Proses pemindahan lima napi Bali Nine itu disaksikan perwakilan Kedubes Australia di Bandara Gusti Ngurah Rai.
Pemindahan napi Bali Nine dikawal Lauren Richardson selaku Minister-Counsellor Home Affairs, Regional Director Southeast Asia dan beberapa perwakilan dari Kedutaan Besar Australia di Jakarta.
Perwakilan dari pemerintah Indonesia yang menyerahkan adalah Direktur Pembinaan Narapidana Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Erwedi Supriyatno.
Terlihat juga Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjen PAS Kombes Teguh Yuswardhie, Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi Direktorat Jenderal Imigrasi Suhendra, Kadiv Pemasyarakatan Bali Putu Murdiana, dan Kalapas Kerobokan Bali RM. Kristyo Nugroho.
Pemerintah Indonesia akhirnya memindahkan napi Bali Nine ke Australia, Minggu (15/12), tanpa diketahui awak media di Bali, tempat narapidana ditahan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News