Diam-diam Indonesia Pindahkan Napi Bali Nine ke Australia
Minggu, 15 Desember 2024 – 17:27 WIB

Perwakilan Australia, Minister-Counsellor Home Affairs, Regional Director South-East Asia, Lauren Richardson (kiri bawah) dan Direktur Pembinaan Narapidana Direktorat Jenderal Pemasyarakatan RI Erwedi Supriyatno (kanan bawah) menandatangani berkas serah terima pemindahan lima napi Bali Nine di Bandara Gusti Ngurah Rai, Bali, Minggu (15/12). Foto: ANTARA/HO-Kemenko Kumham Imipas
Mereka terbukti menyelundupkan 8,2 kilogram heroin.
Kesembilan narapidana itu, antara lain, Andrew Chan, Myuran Sukumaran, Si Yi Chen, Michael Czugaj, Renae Lawrance, Tan Duc Thanh Nguyen, Matthew Norman, Scott Rush, dan Martin Stephens.
Andrew dan Myuran telah dieksekusi mati pada 2015, Renae divonis 20 tahun penjara dan telah bebas pada 2018 setelah mendapatkan beberapa remisi.
Tan Duc meninggal dunia pada tahun 2018 di dalam tahanan saat menjalankan pidana penjara seumur hidup. (lia/JPNN)
Pemerintah Indonesia akhirnya memindahkan napi Bali Nine ke Australia, Minggu (15/12), tanpa diketahui awak media di Bali, tempat narapidana ditahan
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News