Kemenkumham NTB Ikut Rakernis AHU, Dukung Penuh Arahan Menkum Supratman
Juga dilakukan pembahasan terkait evaluasi capaian kinerja, strategi peningkatan PNBP, penguatan peran BHP, standarisasi dan kualifikasi SDM layanan AHU, dan branding layanan AHU yang terbagi ke dalam lima pokja.
Dari lima Pokja tersebut, Rakernis ini melahirkan beberapa rekomendasi.
Meliputi review berkala Renstra Ditjen AHU (Pokja 1), strategi peningkatan PNBP (Pokja 2), penguatan peran Balai Harta Peninggalan (BHP) (Pokja 3), peningkatan kualitas SDM (Pokja 4), serta branding layanan AHU (Pokja 5).
Dengan adanya rekomendasi ini, diharapkan ke depannya dapat diimplementasikan dalam rangka meningkatkan kualitas layanan dan kinerja Ditjen AHU, agar sesuai dengan tata nilai PASTI. (jpnn)
Rakernis ini untuk mengevaluasi capaian kinerja 2024 dan menyusun program kerja Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU).
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News