Kemenkumham NTB Ikut Rakernis AHU, Dukung Penuh Arahan Menkum Supratman
bali.jpnn.com, JAKARTA - Kadiv Pelayanan Hukum (Yankum) NTB Farida dan Sub Bidang AHU menghadiri secara langsung Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Layanan AHU di Mercure Kemayoran, Jakarta, Selasa (10/12) lalu.
Rakernis ini untuk mengevaluasi capaian kinerja 2024 dan menyusun program kerja Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU).
Kegiatan yang berlangsung sejak 8 Desember - 11 Desember 2024 ini turut dihadiri dan dibuka langsung oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.
Dalam Rakernis ini, Supratman menekankan beberapa hal ke Ditjen AHU.
"Tugas dari Kementerian, yaitu merumuskan, melaksanakan dan mengevaluasi kebijakan.
Pada Ditjen AHU, terdapat Direktorat Pidana, Direktorat Perdata, Direktorat Tata Negara dan Direktorat Teknologi Informasi yang masing-masing memiliki tugas dengan tujuan melayani masyarakat," ujar Menkum Supratman Andi Agtas.
Selain melaksanakan tugas pelayanan publik, lanjut Menkum, Ditjen AHU juga terlibat dalam agenda nasional dan internasional.
Seperti survei Business Ready oleh World Bank, keanggotaan Financial Action Task Force (FATF), hingga upaya Indonesia bergabung dengan Organization for Economic Cooperation and Development (OECD).
Rakernis ini untuk mengevaluasi capaian kinerja 2024 dan menyusun program kerja Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News