Kadiv Yankumham NTB Sentil Tumpang Tindih Peraturan Perundang-undangan, Begini Pesannya
Farida menambahkan Kemenkumham NTB dapat berperan dan berkontribusi untuk meningkatkan kualitas produk hukum di daerah.
"Namun, kami tidak bisa serta merta bekerja sendiri, maka dibutuhkan kolaborasi dan sinergitas yang sangat penting dengan Pemerintahan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat," tutur Farida.
Di akhir kegiatan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dan Kepala Divisi Administrasi menyerahkan rekomendasi hasil fasilitasi Propemperda dan rekomendasi hasil analisis dan evaluasi hukum Peraturan Daerah (Perda).
Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan menuturkan pihaknya untuk menjalin sinergi dengan pemerintah daerah dalam proses harmonisasi rancangan peraturan daerah guna menghasilkan produk hukum yang berkualitas.
Paling penting memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat. (lia/JPNN)
Farida mengatakan terdapat beberapa permasalahan dalam peraturan perundang-undangan saat ini. Mulai dari ketentuan yang tumpang tindih, multitafsir
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News