Dirjen Instrumen HAM Minta GTD BHAM Dorong Pelaku Usaha Melakukan Penilaian Prisma
bali.jpnn.com, MATARAM - Direktur Instrumen Hak Asasi Manusia (HAM) pada Direktorat Jenderal HAM Kemenkumham RI Farid Junaedi mengatakan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM (GTD BHAM) diharapkan dapat mendorong pelaku usaha di Provinsi NTB dalam pengisian Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (Prisma).
"Kita berharap GTD BHAM akan mampu menjembatani komunikasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam pelaksanaan Strategi Nasional Bisnis dan HAM di Provinsi NTB," ujar Farid Junaedi seusai Pengukuhan GTD BHAM di aula Kanwil Kemenkumham NTB, Rabu (13/11).
Kegiatan tersebut dihadiri pula Sekretaris Daerah Provinsi NTB Lalu Gita Ariadi, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan, TNI/Polri, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi NTB, dan para pelaku usaha di Provinsi NTB.
Turut hadir Kadiv Yankumham Farida; Kadiv Administrasi Muslim Alibar; Kadiv Pemasyarakatan Herman Sawiran, serta Kepala UPT di lingkungan Kemenkumham se-NTB.
Menurut Farid, dalam jangka panjang, implementasi HAM dalam dunia bisnis akan meningkatkan daya saing sektor bisnis Indonesia sehingga menjadi daya tarik bagi investor dan konsumen global.
Sejumlah negara di Eropa telah menerapkan aturan produk yang masuk ke negaranya harus lolos uji tuntas HAM.
Farid menjelaskan, tugas GTD BHAM dalam Perpres Stranas BHAM Pasal 7 Ayat 5, yaitu mengoordinasikan dan menyelaraskan pelaksanaan Stranas BHAM di tingkat daerah.
Kemudian melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Stranas BHAM di tingkat daerah serta melaporkan hasil pelaksanaan aksi BHAM kepada Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM.
Dirjen Instrumen HAM Kemenkumham RI Farid Junaedi (kiri) minta GTD BHAM di Provinsi NTB mendorong pelaku usaha melakukan pengisian Prisma.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News