Pemkab Lombok Utara Curhat Pengelolaan BUMD, Kadiv Yankum Merespons
bali.jpnn.com, MATARAM - Kadiv Pelayanan Hukum Kemenkum NTB Farida dan jajaran menerima audiensi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Utara pada Jumat (17/1) di Ruang Rapat Mandalika.
Kabag Ekonomi Pemkab Lombok Utara Laila dalam audiensi tersebut membahas permasalahan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Tata Tunaq Berkah.
Laila membeberkan permasalahan terkait proses bisnis yang tidak berjalan maksimal sesuai harapan Pemkab Lombok Utara.
"Tujuan kami ingin berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkum NTB untuk mengetahui langkah apa yang harus kami ambil terkait restrukturisasi dari PT. Tata Tunaq Berkah tersebut," ujar Kabag Ekonomi Pemkab Lombok Utara Laila.
Kadiv Yankum NTB Farida pun menjelaskan langkah yang dapat diambil untuk melakukan restrukturisasi.
"Harus melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Karena dengan RUPS nantinya bisa disepakati anggota direksi yang baru," kata Farida.
Dalam audiensi ini Farida juga turut menjelaskan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkum NTB di bidang Pelayanan yaitu Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Kekayaan Intelektual (KI).
Kabag Ekonomi Pemkab Lombok Utara Laila dalam audiensi tersebut membahas permasalahan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Tata Tunaq Berkah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News