Miq Gite: Pengukuhan GTD BHAM Ikhtiar Tingkatkan Daya Saing Produk Lokal NTB
bali.jpnn.com, MATARAM - Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (GTD BHAM) Provinsi NTB merupakan ikhtiar untuk memastikan operasional bisnis tidak melanggar HAM.
Dengan demikian pelaku usaha tidak hanya berorientasi pada profit atau keuntungan, tetapi ada tanggung jawab sosial berupa pemenuhan prinsip-prinsip dasar HAM dalam menjalankan usaha.
Hal tersebut dikemukakan Sekretaris Daerah Provinsi NTB Lalu Gita Ariadi ketika menjawab pertanyaan wartawan seusai Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi NTB di Aula Kanwil Kemenkumham NTB, Rabu kemarin (13/11).
Kegiatan tersebut dihadiri pula oleh Direktur Instrumen HAM pada Direktorat Jenderal HAM, Farid Junaidi, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi NTB, TNI/Polri, dan para pelaku usaha di Provinsi NTB.
Turut hadir Kadiv Yankumham Farida; Kadiv Administrasi Muslim Alibar; Kadiv Pemasyarakatan Herman Sawiran, serta Kepala UPT di lingkungan Kemenkumham se-NTB.
"Perusahaan atau lini bisnis yang telah menerapkan nilai-nilai HAM akan meningkatkan daya saing dan reputasi perusahaan, baik di pasar internasional maupun domestik.
Oleh karena itu, pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM di Provinsi NTB ini merupakan langkah positif untuk meningkatkan daya saing produk NTB di pasar domestik dan global," ujar Miq Gite, sapaan akrab Lalu Gita Ariadi.
Sekda NTB Lalu Gita Ariadi menuturkan, ke depannya pelaku usaha didorong untuk melakukan uji tuntas untuk menghindari pelanggaran HAM.
Sekda NTB Lalu Gita Ariadi menuturkan, ke depannya pelaku usaha didorong untuk melakukan uji tuntas untuk menghindari pelanggaran HAM.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News