Kalapas Lombok Barat Tegaskan Netralitas ASN Menjelang Pilkada 2024, Penting
“Kita pastikan warga binaan kita yang berhak ikut berpartisipasi dan masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan pada saat pesta demokrasi nanti, semuanya berjalan lancar dan kondusif,” ucapnya.
Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan menyampaikan, Pilkada merupakan bentuk demokrasi yang diwujudkan melalui adanya hak pilih masyarakat, termasuk para Warga Binaan di dalam Lapas maupun Rutan.
Dengan fokus pada keadilan pemilu dan netralitas aparatur pemerintah, Kakanwil Parlindungan optimistis pelaksanaan Pilkada 2024 pada Lapas maupun Rutan menjadi bukti kemajuan bangsa dalam praktik demokrasi yang damai.
Aparatur Sipil Negara (ASN) sendiri harus memiliki netralitas dan wajib menaati setiap aturan yang berlaku, seperti yang tercantum dalam UU No 20 Tahun 2023 tentang ASN. (lia/JPNN)
Kalapas Kelas IIA Lombok Barat M Fadli mengingatkan kepada seluruh jajarannya agar berhati – hati dalam berbicara dan tetap menjaga netralitas.
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News