Parlindungan: Kemenkumham Berperan Penting Dalam Pembaharuan & Kepastian Hukum di NTB

Jumat, 01 November 2024 – 20:32 WIB
Parlindungan: Kemenkumham Berperan Penting Dalam Pembaharuan & Kepastian Hukum di NTB - JPNN.com Bali
Plt Dirjen PP Prof Asep Nana Mulyana saat membawakan makalah dalam seminar hukum yang berlangsung di Universitas Mataram, Jumat (1/11). Foto: Kemenkumham NTB

Hal tersebut disampaikan Jampidum Kejagung ini saat dipercaya menjadi narasumber pada event Law Fair yang diselenggarakan di Universitas Mataram pada Jumat (1/11).

Selain dihadiri Kakanwil Kemenkumham NTB dan jajaran, giat ini juga dihadiri oleh jajaran Kejati NTB, Ombudsman NTB, Guru Besar Unram, Dekan FHISIP Unram, serta berbagai elemen akademisi dan praktisi lainnya.

Guru Besar Fakultas Hukum Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mataram Prof Dr Zainal Asikin SH SU yang juga bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan ini juga mengemukakan hal serupa.

"Membangun struktur hukum haruslah holistik atau menyeluruh, tidak bisa berjalan sendiri.

Konsistensi norma hukum perundang-undangan yang tidak bertentangan satu sama lain akan menjadi prioritas kedepannya," kata Prof Zainal.

Hal tersebut tentunya menjadi dukungan moril bagi Kanwil Kemenkumham NTB dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam menegakkan supremasi hukum melalui peraturan perundang-undangan.

Hal ini sekaligus untuk menciptakan kepercayaan publik melalui payung hukum yang berdampak positif bagi masyarakat.

Terpeliharanya kepercayaan publik akan menciptakan kepuasan masyarakat yang selanjutnya akan membentuk kepatuhan (compliance) masyarakat terhadap kebijakan pemerintah, serta meningkatkan partisipasi sosial, politik dan ekonomi.

Kemenkumham NTB memegang peranan penting dalam proses lahirnya Peraturan Perundang-undangan khususnya pembentukan Perda dan Perkada di NTB
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News