Kemenkumham NTB Teken Kontrak dengan II OBH, Kakanwil Parlindungan Sentil Amanah

Kakanwil Parlindungan yang didampingi oleh Kabid Hukum Kanwil Kemenkumham NTB Puri Adriatik Chasanova beserta jajaran, menekankan agar amanah dari pemerintah dapat tersampaikan pada masyarakat miskin yang membutuhkan bantuan hukum.
"Dengan adanya tambahan anggaran ini, diharapkan dapat membawa dampak positif bagi masyarakat. Semoga program ini juga menjadi ladang pahala bagi bapak ibu direktur/ketua OBH yang telah berkontribusi.
Jangan ragu untuk berkonsultasi dengan Kanwil Kemenkumham NTB apabila menemui kendala di lapangan," ujar Kakanwil Parlindungan.
Puri Adriantik Chasanova menambahkan bantuan hukum bagi masyarakat miskin (Pro Bono) merupakan wujud peran negara dalam melindungi serta menjamin hak asasi warga negara akan akses terhadap keadilan dan kesamaan di hadapan hukum. (lia/JPNN)
Penandatanganan kontrak dilakukan langsung oleh 11 Direktur/Ketua OBH dan Kakanwil Kemenkumham NTB, Senin (14/10) kemarin.
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News