Desain Industri Mesin Pencacah Kayu Perajin Lombok Barat Masuk Daftar KI, Penting

Rabu, 09 Oktober 2024 – 18:21 WIB
Desain Industri Mesin Pencacah Kayu Perajin Lombok Barat Masuk Daftar KI, Penting - JPNN.com Bali
Pemilik desain industri Irwan Arditiajaya menunjukkan karyanya ke tim Kanwil Kemenkumham NTB di bengkel Dusun Sedau Dese, Sedau, Narmada, Lombok Barat. Foto: Kemenkumham NTB

Irwan menjelaskan, mesin buatannya adalah murni ciptaannya sendiri dan menggunakan komponen dan bahan dari dalam negeri.

"Saya akan mendaftarkan kembali beberapa mesin lain ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dengan berkonsultasi dengan Kanwil Kemenkumham NTB.

Saya mengimbau kepada masyarakat di NTB yang memiliki desain industri agar mendaftarkan kekayaan intelektualnya.

Jika terkendala bisa berkonsultasi dengan Kanwil Kemenkumham NTB," kata Irwan.

Puan Rusmayadi mengatakan, para inovator dan pelaku industri kreatif seperti Irwan harus mendaftarkan kekayaan intelektualnya agar terlindungi.

Produk kreatif, kata Puan, sangat rentan untuk ditiru, dijiplak, bahkan diklaim oleh pihak-pihak lain, sehingga pelindungan desain industri mutlak diperlukan.

"Desain industri merupakan salah satu elemen penting dalam ekonomi kreatif.

Kanwil Kemenkumham NTB melalui Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual terus memberikan pendampingan dan membuka kanal konsultasi kepada para pelaku usaha.

Kanwil Kemenkumham NTB mendorong kepada pemilik desain industri untuk mendaftarkan kekayaan intelektual.
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News