Imigrasi Singaraja Gelar Layanan Paspor untuk Calon Jemaah Haji, Caranya Mudah
bali.jpnn.com, SINGARAJA - Menjelang musim haji 2025, berbagai persiapan mulai dilakukan oleh jemaah haji, salah satunya adalah dokumen keimigrasian.
Kantor Imigrasi Singaraja berupaya memberikan kemudahan pada layanan paspor bagi calon jemaah haji melalui kerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karangasem.
Pelayanan paspor yang diberikan kepada pemohon calon haji bersifat datang langsung.
Kepala Kantor Imigrasi Singaraja Hendra Setiawan menyebutkan sampai hingga saat ini pihaknya telah menyelesaikan permohonan pemberian paspor bagi calon jemaah haji di wilayah kerjanya sebanyak 163 buah.
“Proses pembuatan paspor untuk jemaah haji sama dengan para pemohon umum.
Saat ini, Kantor Imigrasi Singaraja masih melayani pembuatan paspor jemaah haji sebelum pelaksanaan ibadah haji.
Dalam hal ini Kantor Imigrasi berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk selalu menginformasikan tentang update terbaru bagi pemohon yang sudah dan yang belum melakukan proses pembuatan paspor,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Singaraja Hendra Setiawan.
Menurutnya, terdapat 43 jemaah haji yang mengajukan permohonan paspor, dengan perincian 30 permohonan paspor baru dan 13 permohonan penggantian paspor.
Kantor Imigrasi Singaraja berupaya memberikan kemudahan pada layanan paspor bagi calon jemaah haji melalui kerja sama dengan Kantor Kemenag Karangasem.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News