Sekretaris DJKI Tegaskan Nilai Integritas ASN Kemenkumham tak Sekadar Jargon
Sebagai Tunas Integritas, pegawai DJKI memegang enam peran penting, yaitu sebagai katalisator perubahan, penggerak, pemberi solusi, mediator, penghubung, serta teladan.
Anggoro meminta setiap Tunas Integritas membuat rencana aksi yang konkret serta melakukan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan.
"Saya berharap melalui kegiatan ini Tunas Integritas DJKI berperan menjadi agen perubahan sekaligus menerapkan nilai kejujuran, keadilan, dan akuntabilitas dalam menjalankan fungsi sebagai ASN," ujar Anggoro Dasananto.
Menurut Anggoro Dasananto, setiap Tunas Integritas DJKI dapat berkontribusi dalam mewujudkan birokrasi yang bebas korupsi dan mampu melayani publik secara profesional.
Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kadiv Administrasi Muslim Alibar menekankan bahwa nilai-nilai integritas harus menjadi bagian dari sikap dan perilaku sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.
Tunas integritas, lanjutnya, merujuk kepada nilai-nilai dan karakter yang mencerminkan kejujuran, tanggung jawab, serta etika dalam setiap tindakan dan keputusan, khususnya dalam konteks organisasi dan kehidupan bermasyarakat.
Melalui kegiatan ini diharapkan nilai-nilai kejujuran, transparansi, akuntabilitas, serta antikorupsi dapat diperkuat di setiap tahapan birokrasi di lingkungan DJKI, guna menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Inspektur Wilayah V Itjen Kemenkumham, M. Adnan, mengatakan, Inspektur Jenderal Kemenkumham sangat concern dalam membangun integritas, salah satunya dengan membentuk Duta Integritas.
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Anggoro Dasananto mengatakan nilai-nilai integritas jangan hanya sekadar jargon
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News