Petugas Imigrasi Kini Dibekali Senpi, Dirjen Silmy Karim Blak-blakan
Ancaman kekerasan, terorisme, dan kerusuhan yang mungkin dihadapi petugas membuat persenjataan tidak hanya berfungsi sebagai alat perlindungan, tetapi juga menimbulkan efek gentar bagi orang asing yang hendak mencoba melawan petugas.
Sebagai catatan, penindakan keimigrasian pada Januari-September 2024 meningkat 124 persen, atau lebih dari dua kali lipat dibandingkan periode yang sama pada tahun 2023.
Selama Januari-September 2024 tercatat sebanyak 3.393 penindakan keimigrasian telah dilaksanakan oleh satuan kerja Imigrasi di seluruh Indonesia.
Volume operasi pengawasan dan penindakan keimigrasian yang lebih tinggi menimbulkan risiko yang lebih besar kepada petugas dalam pelaksanaan penegakan hukum.
“Kita melihat referensi dari negara-negara lain yang penyelenggaraan fungsi keimigrasiannya sudah maju.
Seperti Singapura, Amerika Serikat, Jerman, Australia dan Malaysia.
Petugas imigrasi di negara-negara ini diizinkan pakai senjata api, tentunya dengan aturan yang sangat ketat,” kata Dirjen Imigrasi Silmy Karim.
Dirjen Imigrasi Silmy Karim menyebut, pemerintah sedang mengatur mekanisme penggunaan senjata api bagi petugas imigrasi melalui peraturan menteri.
Penggunaan senjata api dibutuhkan aparat Imigrasi sebagai perlindungan diri dan memastikan petugas dapat menangkap pelaku
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News