Petugas Imigrasi Kini Dibekali Senpi, Dirjen Silmy Karim Blak-blakan
Senin, 30 September 2024 – 21:14 WIB
Langkah ini diambil setelah melewati tahap kajian dan uji publik yang komprehensif.
“Dengan adanya tanggung jawab baru ini, kami akan menentukan kriteria yang ketat bagi petugas yang berhak membawa senjata api, serta prosedur penggunaan yang jelas, termasuk batasan-batasannya.
Namun, untuk sekarang belum kita terapkan [penggunaan senjata api] karena masih menunggu aturan turunannya,” tutur Dirjen Imigrasi. (lia/JPNN)
Penggunaan senjata api dibutuhkan aparat Imigrasi sebagai perlindungan diri dan memastikan petugas dapat menangkap pelaku
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News