Kemenkumham Bali Perkuat Peran Posyankumhamdes, Genjot Layanan Hukum Masyarakat
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kemenkumham Bali berkomitmen meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan hukum.
Oleh karena itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu bersama Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Rahendro Jati memberikan penguatan kepada para Penyuluh Hukum, Selasa (17/9).
Penguatan kepada para Penyuluh Hukum berkaitan dengan pelaksanaan layanan Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa (Posyankumhamdes).
Posyankumhamdes adalah inovasi anyar yang digagas langsung oleh Kanwil Kemenkumham Bali.
Posyankumhamdes bertujuan untuk memudahkan masyarakat desa memperoleh bantuan hukum secara cepat dan tepat.
Kakanwil Pramella berharap Posyankumhamdes tidak hanya terbatas pada masalah hukum dan HAM di tingkat desa, tetapi ke depannya juga dapat mencakup isu keimigrasian dan pemasyarakatan.
"Posyankumhamdes adalah upaya nyata kita untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, khususnya di daerah-daerah terpencil.
Keberadaannya diharapkan dapat memberikan solusi bagi berbagai permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat," ujar Kakanwil Pramella.
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu bersama Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Rahendro Jati memberikan penguatan kepada para Penyuluh Hukum
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News