Peserta Peacemaker Training dan PJA tak Perlu Khawatir, Ada Pendampingan

Jumat, 07 Maret 2025 – 13:17 WIB
Peserta Peacemaker Training dan PJA tak Perlu Khawatir, Ada Pendampingan - JPNN.com Bali
Tim Penyuluh Hukum Kemenkum NTB disambut secara langsung oleh Kepala Desa Kuripan Timur dan Perangkat Desa saat memberi pendampingan. Foto; Kemenkum NTB

bali.jpnn.com, MATARAM - Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum NTB kembali memberikan sosialisasi dan pendampingan kepada calon peserta Peacemaker Training dan Peacemaker Justice Award (PJA), Kamis kemarin (6/3).

Tim Penyuluh Hukum kali ini menyasar Desa Kuripan Timur.

Bertempat di Kantor Kuripan Timur, Lombok Barat, Tim Penyuluh Hukum disambut secara langsung oleh Kepala Desa Kuripan Timur dan Perangkat Desa.

Kepala Desa Kuripan Timur menyampaikan terima kasih atas sosialisasi dan pendampingan secara langsung ke desa, guna memudahkan dalam proses pendaftaran PJA.

Tim Penyuluh Hukum menjelaskan mulai dari syarat-syarat administrasi hingga substansi yang perlu disiapkan untuk mengikuti seleksi Peacemaker Training dan PJA.

Dijelaskan pula bahwa Kades Kuripan Timur perlu menyiapkan pembuatan video penyelesaian sengketa, pembuatan DRH, dan sejumlah dokumen lainnya.

Kepala Desa Kuripan Timur bertekad untuk segera menyiapkan dokumen pendaftaran Peacemaker Training dan PJA Tahun 2025 dan akan segera dilakukan proses pendaftaran.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati menuturkan melalui kompetisi PJA 2025 ini diharapkan Lurah dan Kepala Desa dapat mengoptimalkan peran mereka sebagai penghubung, penengah dan mampu mengayomi masyarakatnya. (jpnn)

Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum NTB kembali memberikan sosialisasi dan pendampingan kepada calon peserta Peacemaker Training dan Peacemaker Justice Award (PJA)

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News