Wali Kota Mataram Dorong Masyarakat Daftarkan Kekayaan Intelektual, Penting

Kamis, 29 Agustus 2024 – 19:16 WIB
Wali Kota Mataram Dorong Masyarakat Daftarkan Kekayaan Intelektual, Penting - JPNN.com Bali
Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan, menyerahkan piagam kepada Wali Kota Mataram Mohan Roliskana saat kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) NTB 2024 di Teras Udayana, Mataram, Rabu (28/8). Foto: Kemenkumham NTB

Kegiatan ini juga disertai dengan sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya HKI dalam mendorong inovasi dan kreativitas di kalangan masyarakat.

Mohan Roliskana menceritakan bahwa pada 2023 lalu Kemenkumham telah menyerahkan HKI berupa Plakat Surat Penciptaan lagu berjudul "Kau dan Warnamu" ciptaan Moham Roliskana.

Lagu tersebut dibawakan oleh band kenamaan asal NTB, Amtenar.

Tidak hanya seluruh lagu yang didaftarkan, tetapi nama band Amtenar juga telah terdaftar sebagai salah satu kekayaan intelektual.

Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan, mengungkapkan bahwa MIPC akan berlangsung di Teras Udayana, Kota Mataram, pada 28 - 30 Agustus 2024 dari pukul 08.00 hingga 17.00 WITA.

“Layanan yang akan disediakan meliputi pendaftaran merek, hak cipta, paten, desain industri, dan layanan paspor,” tutur Parlindungan. (lia/JPNN)

Wali Kota Mataram Mohan Roliskana mendorong masyarakat terutama anak muda untuk mendaftarkan hak kekayaan intelektual (HKI).

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News