Wali Kota Mataram Dorong Masyarakat Daftarkan Kekayaan Intelektual, Penting

Kamis, 29 Agustus 2024 – 19:16 WIB
Wali Kota Mataram Dorong Masyarakat Daftarkan Kekayaan Intelektual, Penting - JPNN.com Bali
Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan, menyerahkan piagam kepada Wali Kota Mataram Mohan Roliskana saat kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) NTB 2024 di Teras Udayana, Mataram, Rabu (28/8). Foto: Kemenkumham NTB

bali.jpnn.com, MATARAM - Wali Kota Mataram Mohan Roliskana mendorong masyarakat terutama anak muda untuk mendaftarkan hak kekayaan intelektual (HKI).

Ketika sebuah produk atau karya cipta telah terdaftar HKI maka akan terlindungi secara hukum dan pemilik kekayaan intelektual mendapatkan manfaat ekonomis.

"Jangan takut untuk berkarya.

Asah terus kemampuan sehingga dapat menciptakan aneka produk, karya cipta seperti lagu, penemuan berbasis riset, atau hal inovatif lainnya.

Nah, jangan lupa daftarkan HKI kepada Kemenkumham agar terlindungi dan mendapatkan manfaat secara ekonomi," kata Mohan Roliskana saat memberikan sambutan kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) NTB 2024 di Teras Udayana, Mataram, Rabu (28/8).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan.

Turut hadir Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Pemprov NTB H Fathurrahman, para pimpinan tinggi pratama Kanwil Kemenkumham NTB, dan kepala dinas di lingkup Pemkot Mataram serta Pemprov NTB.

MIPC menyediakan berbagai layanan konsultasi dan pendaftaran HKI, termasuk merek, paten, dan desain industri.

Wali Kota Mataram Mohan Roliskana mendorong masyarakat terutama anak muda untuk mendaftarkan hak kekayaan intelektual (HKI).
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News