Wali Kota Mataram Dorong Masyarakat Daftarkan Kekayaan Intelektual, Penting

bali.jpnn.com, MATARAM - Wali Kota Mataram Mohan Roliskana mendorong masyarakat terutama anak muda untuk mendaftarkan hak kekayaan intelektual (HKI).
Ketika sebuah produk atau karya cipta telah terdaftar HKI maka akan terlindungi secara hukum dan pemilik kekayaan intelektual mendapatkan manfaat ekonomis.
"Jangan takut untuk berkarya.
Asah terus kemampuan sehingga dapat menciptakan aneka produk, karya cipta seperti lagu, penemuan berbasis riset, atau hal inovatif lainnya.
Nah, jangan lupa daftarkan HKI kepada Kemenkumham agar terlindungi dan mendapatkan manfaat secara ekonomi," kata Mohan Roliskana saat memberikan sambutan kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) NTB 2024 di Teras Udayana, Mataram, Rabu (28/8).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan.
Turut hadir Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Pemprov NTB H Fathurrahman, para pimpinan tinggi pratama Kanwil Kemenkumham NTB, dan kepala dinas di lingkup Pemkot Mataram serta Pemprov NTB.
MIPC menyediakan berbagai layanan konsultasi dan pendaftaran HKI, termasuk merek, paten, dan desain industri.
Wali Kota Mataram Mohan Roliskana mendorong masyarakat terutama anak muda untuk mendaftarkan hak kekayaan intelektual (HKI).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News