Bahas RUU Paten, Menkumham Sebut Harapan untuk Perlindungan Kekayaan Intelektual

Rabu, 28 Agustus 2024 – 16:59 WIB
Bahas RUU Paten, Menkumham Sebut Harapan untuk Perlindungan Kekayaan Intelektual - JPNN.com Bali
Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas memberikan keterangan kepada awak media. Foto: Kemenkumham RI

“Teman-teman pansus telah menyerahkan DIM kepada pemerintah.

Kami akan segera membahas DIM, terutama yang terkait substansi, yakni kurang lebih 53 DIM. Itu bisa diselesaikan dalam waktu singkat,” kata Menkumham Supratman Andi Agtas.

Ia pun berharap RUU Paten bisa disahkan sebagai Undang-Undang sebelum penutupan masa persidangan.

Inisiasi RUU Paten dilatarbelakangi perkembangan kegiatan perdagangan yang makin meningkat dan signifikan sebagai akibat berkembang pesatnya teknologi di segala sektor.

Selain itu karena adanya perkembangan hukum nasional dan internasional dalam pelaksanaan sistem paten perlu diimbangi dengan regulasi yang harmonis sehingga pelaksanaan sistem paten dapat berjalan secara efektif dan efisien.

RUU Paten sejatinya telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023.

RUU ini kemudian kembali masuk dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2024 dengan nomor urut 37 sebagai RUU inisiatif Pemerintah. (lia/JPNN)

Menkumham Supratman Andi Agtas menyebutkan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Paten merupakan harapan bagi perlindungan Kekayaan Intelektual

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News