Kemenkumham NTB Memfasilitasi Pengharmonisasian Raperkada Pemkab Dompu

Selasa, 27 Agustus 2024 – 17:30 WIB
Kemenkumham NTB Memfasilitasi Pengharmonisasian Raperkada Pemkab Dompu - JPNN.com Bali
Kanwil Kemenkumham NTB ikut memfasilitasi pengharmonisasian Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) Kabupaten Dompu, Senin kemarin (26/8) di Ruang Legal Drafter. Foto: Kemenkumham NTB

Zhelis Febriani menekankan terkait dengan masa berlakunya suatu peraturan dalam ketentuan penutup rancangan.

Muhammad Fitrahurrahman Gaffar, Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham NTB yang bertanggung jawab terhadap Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM) Daerah Tahun 2022-2024, menjelaskan bahwa rancangan ini merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dengan Kebijakan dan Strategi Sistem Penyediaan Air Minum Daerah.

"Rancangan ini merupakan pengaturan secara umum bagaimana RISPAM tersebut dilaksanakan baik melalui Jaringan Perpipaan (JP), dan Jaringan Bukan Perpipaan (JBP).

Untuk pengaturan secara rigid dituangkan ke dalam dokumen yang merupakan lampiran dari Raperbup," ujar Fitrahurrahman.

Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan menyampaikan bahwa harmonisasi merupakan proses yang bertujuan untuk menyelaraskan dan mengharmonisasikan perumusan norma dalam peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.

Harapannya peraturan yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan dapat dilaksanakan secara efektif.

"Proses harmonisasi yang baik akan melahirkan produk hukum daerah yang berkualitas, tidak multitafsir dan tepat sasaran.

Diharapkan dengan adanya sinergi yang berkelanjutan, Kanwil Kemenkumham NTB dapat selalu memberikan kinerja yang berdampak bagi masyarakat," ucap Parlindungan.

Kanwil Kemenkumham NTB ikut memfasilitasi pengharmonisasian Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) Kabupaten Dompu, Senin kemarin (26/8) di Ruang Legal
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News