RSUD Praya dan Dinas PUPR Lombok Tengah Bahas Raperkada di Kemenkumham NTB
Pihak Pemrakarsa yang dalam hal ini Rumah Sakit Umun Daerah Praya dan Dinas PUPR Lombok Tengah menyampaikan apresiasi pada Kanwil Kemenkumham NTB karena telah memfasilitasi kegiatan harmonisasi.
Mereka pun akan menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan.
Melalui pelaksanaan rapat ini, telah disepakati bersama materi muatan Rancangan Peraturan Kepala Daerah agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan sempat menyampaikan bahwa tak hanya terkait aspek teknis pembentukan peraturan perundang-undangan daerah saja.
Parlindungan juga akan melihat dari perspektif kemanfaatan masyarakat, apakah Rancangan Produk Hukum daerah akan membawa dampak bagi masyarakat atau tidak.
"Dengan mengedepankan kebutuhan masyarakat, akan melahirkan produk hukum daerah yang tak hanya berkualitas secara teknis, namun juga berkualitas secara substansi," tutur Parlindungan. (jpnn)
Kanwil Kemenkumham NTB melakukan harmonisasi Raperkada Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dengan RSUD Praya dan Dinas PUPR Lombok Tengah
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News