Kasus Kekerasan Ibu & Anak di Lombok Tengah Tertinggi, Penyuluh Hukum Turun Tangan

Selasa, 20 Agustus 2024 – 14:17 WIB
Kasus Kekerasan Ibu & Anak di Lombok Tengah Tertinggi, Penyuluh Hukum Turun Tangan - JPNN.com Bali
Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham NTB memberikan edukasi terkait perlindungan anak dan pencegahan pernikahan dini saat melakukan penyuluhan di Desa Aik Bukak, Lombok Tengah, Senin kemarin (19/8). Foto: Kemenkumham NTB

bali.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham NTB memberikan edukasi terkait perlindungan anak dan pencegahan pernikahan dini saat melakukan penyuluhan di Desa Aik Bukak, Lombok Tengah, Senin kemarin (19/8).

Berdasar data Komnas Perempuan, kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 2022 tertinggi berada di Kabupaten Lombok Tengah.

Kegiatan penyuluhan ini melibatkan beberapa pihak, salah satunya Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Materi penyuluhan dibawakan oleh Nurul Fatima selaku Penyuluh Hukum Ahli Madya dan Linda Maya Sastra selaku Penyuluh Hukum Ahli Muda.

Keduanya memberikan penyuluhan di depan perwakilan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kader Posyandu dan Ibu-ibu PKK dan masyarakat Desa Aik Bukak.

Linda Maya Sastra dalam materinya menyoroti Sistem Peradilan Pidana Anak yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 serta terkait Diversi.

"Semua orang yang berumur kurang dari 18 tahun akan dianggap sebagai anak, tanpa membedakan sudah kawin atau pernah kawin atau belum,” ujar Linda Maya Sastra.

“Pengertian demikian juga termasuk apabila seseorang yang dibubarkan perkawinannya sebelum ia mencapai umur 18 tahun, maka ia akan kembali dianggap sebagai anak," imbuh Linda Maya Sastra.

Berdasar data Komnas Perempuan, kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di NTB pada 2022 tertinggi berada di Kabupaten Lombok Tengah.
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News