Kakanwil Parlindungan: Pembangunan Lapas Sumbawa Barat untuk Mengatasi Overkapasitas

Minggu, 18 Agustus 2024 – 11:17 WIB
Kakanwil Parlindungan: Pembangunan Lapas Sumbawa Barat untuk Mengatasi Overkapasitas  - JPNN.com Bali
Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan memberikan keterangan kepada awak media terkait overkapasitas di sejumlah lapas/ritan/LPKA di Provinsi NTB dan rencana Pembangunan Lapas Sumbawa Barat. Foto: Kemenkumham NTB

bali.jpnn.com, MATARAM - Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mengatakan telah melakukan sejumlah upaya untuk mengatasi overkapasitas di Lapas/Rutan di wilayah Nusa Tenggara Barat.

Menurut Parlindungan, pada akhir Maret 2024, telah dilakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah antara Kanwil Kemenkumham NTB dan Pemkab Sumbawa Barat.

Pemkab Sumbawa Barat telah memberikan hibah tanah seluas 42.358 meter persegi di Telaga Bertong, Taliwang untuk pembangunan lembaga pemasyarakatan.

Hal tersebut dilontarkan Parlindungan menanggapi pertanyaan awak media seusai penyerahan remisi kepada para narapidana dan anak binaan saat HUT ke-79 RI di LPP Kelas III Mataram, Sabtu (17/8) kemarin.

Parlindungan mengatakan saat ini terdapat 4.426 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menempati sejumlah Lapas, Rutan dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak di Provinsi NTB.

Perinciannya, narapidana dan anak binaan sebanyak 3.238 orang, dan tahanan sebanyak 1.188 orang.

Dari jumlah tersebut narapidana hukuman mati sebanyak dua orang, sementara seumur hidup sebanyak lima orang.

Daya tampung kapasitas Lapas/Rutan/LPKA yang ada di wilayah NTB hanya 2.494 orang.

Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mengatakan telah melakukan sejumlah upaya untuk mengatasi overkapasitas di Lapas/Rutan/LPKA di Nusa Tenggara Barat
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News