2.567 Warga Binaan dan 35 Anak Binaan di NTB Terima Remisi HUT RI, Kakanwil Berpesan

Jumat, 16 Agustus 2024 – 19:52 WIB
2.567 Warga Binaan dan 35 Anak Binaan di NTB Terima Remisi HUT RI, Kakanwil Berpesan - JPNN.com Bali
Ilustrasi warga binaan pemasyarakatan saat doa bersama. 2.567 Warga Binaan dan 35 Anak Binaan di NTB bakal terima remisi HUT ke-79 RI. Foto: Kemenkumham NTB

Tidak terkecuali terhadap para Warga Binaan.

"Pemerintah memberikan penghargaan berupa remisi bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang telah menunjukkan kontribusi, prestasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan.

Paling penting telah memenuhi syarat administratif dan substantif yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujar Yasonna.

Yasonna juga menyebutkan, pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada warga binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah.

Namun, merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan.

Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan, mengatakan pemberian remisi, integrasi, maupun program pembinaan lainnya dilakukan melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

Tahap berikutnya kemudian dinilai menggunakan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) oleh tim asesmen pada setiap lapas dan rutan.

"Ribuan narapidana yang mendapatkan remisi tersebut sudah memenuhi syarat administratif dan substantif.

2.602 orang warga binaan yang berasal dari enam Lapas dan dua Rutan yang tersebar di seluruh Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menerima remisi HUT ke-79 RI
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News